Selasa, 27 November 2012

DEFINISI KURIKULUM


5     Pengertian Kurikulum Menurut Beberapa Sumber

·         J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching on Learning (1956): Kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas dihalaman sekolah atau diluar sekolah. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra kurikuler.
·         Robert Gagne (1967): Kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa, sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan awal yang dimiliki atau dikuasai sebelumnya. Di kutip oleh Ahmad, dkk (1988 : hal 14)
·         Grayson (1978): Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran.
·         Romine: Kurikulum mencakup semua temu pembelajaran, aktivitas dan pengalaman yang diikuti oleh anak didik dengan arahan dari sekolah baik di dalam maupun
di luar kelas.
·         Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbununyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Pembahasan

Fungsi utama kurikulum adalah sebagai pedoman untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara menyeluruh. Untuk mencapai tujuan tersebut, kurikulum memiliki beberapa komponen yang saling berkaitan atau tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Karena jika hal itu terjadi, maka proses untuk mencapai tujuan tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
            Berikut adalah komponen-komponen kurikulum, diantaranya:
A.      Tujuan
B.      Materi pembelajaran
C.      Strategi pembelajaran / Interaksi belajar mengajar di sekolah
D.     Evaluasi
A.        Tujuan
Pada masa sekarang, dalam rangka menghadapi perkembangan dunia yang semakin maju, hampir disetiap negara mewajibkan para warganya untuk menuntut ilmu, yang dalam penyelenggaraannya disesuaikan dengan peraturan – peraturan yang ada dalam Negara tersebut, oleh karena itu dalam kurikulum harus ada suatu tujuan yang jelas, seperti definisi tujuan pendidikan dalam sistem pendidikan di Indonesia:

Tujuan Pendidikan (Kemdiknas): "Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B.        Materi Pembelajaran

     Dalam suatu kurikulum, agar proses pembelajaran berlangsung dengan baik tentunya harus ada suatu materi yang disajikan, berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1.        Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2.        Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3.        Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4.        Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5.        Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
C.        Strategi pembelajaran / Interaksi belajar mengajar di sekolah

Dalam sistem pembelajaran, penggunaan strategi pembelajaran merupakan hal yang penting, karena dari penggunaan strategi pembelajaran, dapat di tentukan hasil output dari sistem pembelajaran tersebut, apakah berjalan dengan baik atau tidak. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Lain dengan suatu sistem pembelajaran kontekstual, metode dan teknik pembelajaran ini lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti: pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya. Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
D. Evaluasi
Evaluasi adalah bagian dari komponen kurikulum. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian suatu sistem pendidikan yang ingin diwujudkan,
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.

Kesimpulan

Kurikulum adalah suatu rangkaian / struktur perencanaan dalam sistem pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa oleh lembaga pendidikan sesuai dengan keadaan, kemampuan, dan kebutuhan jenjang pendidikan, yang dimaksudkan untuk melancarkan dan mengefektifkan proses pembelajaran, serta sebagai pedoman untuk mengarahkan pendidikan mencapai tujuan yang diinginkan dalam kegiatan pembelajaran.


Makalah Pengantar Kurikulum Kelompok 1
Dosen: Dr. Khaerudin, M.Pd.


Eko Agus Setiawan. 1215121098
TP UNJ 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar